Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mataram Sambangi Kajari Mataram, Bahas Potensi Permasalah Tahapan Pemilu 2024.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mataram Sambangi Kajari Mataram, Bahas Potensi Permasalah Tahapan Pemilu 2024.
\nFoto : Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mataram dengan Kajari dan Kasat Intel Kajari Mataram\n\n\n\n

Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan anggota Bawaslu Kota Mataram menyambangi kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, dalam kunjungan tersebut, kedua lembaga ini membahas potensi permasalahan tahapan Pemilu 2024. Senin (18/9/2023).

\n\n\n\n

Kunjungan ini merupakan bagian dari roadshow Bawaslu kota Mataram pasca dilantik pertanggal 19 Agustus 2023 lalu. Saat berkunjung, ketua dan anggota Bawaslu kota Mataram di terima langsung oleh Ivan Jaka Marsudi Wibowo, SH selaku Kepala Kajari Mataram dan jajaran.

\n\n\n\n

Pada pertemuan tersebut, selain perkenalan, beberapa hal penting juga disampaikan oleh Muhammad Yusril selaku ketua Bawaslu Kota Mataram dan Bambang Suprayogi serta Efendi masing-masing sebagai anggota Bawaslu Kota Mataram, kaitannya dengan potensi permasalahan pada pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.

\n\n\n\n

Menurut Yusril sapaan karib ketua Bawaslu Kota Mataram bahwa pertemuan tersebut adalah bagian dari konsolidasi demokrasi antara pengawas (Bawaslu) dengan Kejaksaan.

\n\n\n\n

Pasalnya, Kejaksaan sendiri juga tergabung dalam salah satu unsur di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kota Mataram. "Salah satu unsur sentra gakkumdu itu adalah unsur dari Kejaksaan sesuai tingkatan, kota Mataram sendiri, bermitra dengan Kajari Mataram." Ungkap Yusril.

\n\n\n\n

Dilain sisi Bambang Suprayogi sampaikan potensi terjadinya tindak pidana Pemilu saat menghadapi beberapa tahapan Pemilu kedepan. "Salah satunya nanti pada saat kampanye, pendistribusian logistik, lebih-lebih pada penghitungan dan rekapitulasi suara." Ujar Bambang komisioner yang mengkooridinir divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

\n\n\n\n

Sedangkan Efendi, yang membidangi divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas. Menuturkan dalam proses pengawasan Pemilu 2024 ini, Bawaslu lebih mengedepankan tindakan pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu.

\n\n\n\n

Meski demikian, dirinya juga sampaikan akan berlaku secara adil. "Kita cegah dulu dan tidak ada istilah pilih kasih." Tutur Fendi.

\n\n\n\n

Menyambut kedatangan ketua dan anggota Bawaslu Kota Mataram, Ivan sapaan akrab Kajari Mataram tersebut dalam usulannya ia sampaikan bahwa setiap penanganan tindak pidana Pemilu tidak boleh tebang pilih. "Kita jangan sampai tebang pilih dan beda perlakuan pada setiap proses penanganan, terutama tindak pidana Pemilu." Tutur Ivan saat menyampaikan pendapatnya.

\n\n\n\n

Untuk itu menurut Ivan, deteksi dini permasalahan yang akan dihadapi menjelang tahapan kampanye, pendistribusian logistik, punguthitung, rekapitulasi surat suara dan penetapan hasil juga sangat penting untuk dilakukan.

\n\n\n\n

"Pada prinsipnya koordinasi dengan seluruh unsur penyelenggara menjadi kunci dalam suksesi Pemilu 2024." Tutur Ivan selaku Kajari Mataram tersebut.

\n\n\n\n

Diakhir pertemuan, ketua dan anggota Bawaslu Kota Mataram mengabadikan momen foto bersama dengan Kajari Mataram di Posko Pemilu milik Kejaksaan Negeri Mataram.

\n\n\n\n

Penulis : EA

\n"