Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Mataram Hadiri Rakor Pemutakhiran DPB Tahun. 2026 di KPU.

DPB

Foto : Foto bersama 

Halo Sahabat Bawaslu – Bawaslu Kota Mataram menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Mataram bertempat di Kantor KPU Kota Mataram. (Rabu/01/04/2026)

Hadir mewakili Bawaslu Kota Mataram, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas, dan Data Informasi, Murni Kurnia, S.Pd., MM., didampingi staf teknis. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran stakeholder terkait, di antaranya Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram, Dinas Dukcapil Kota Mataram, Kesbangpol Kota Mataram, serta BPS Kota Mataram.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, SH. Dalam sambutannya, Edy menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan koordinasi perdana di tahun 2026 terkait pemutakhiran data pemilih.

"Secara prinsip, regulasi dan teknis pelaksanaan DPB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, kami mengakui bahwa di Triwulan I ini, kami memiliki PR berupa Saran Perbaikan (Sarper) dari Bawaslu yang diberikan pada Triwulan IV tahun 2025 yang hingga kini belum dieksekusi," ujar Edy secara terbuka.

Merespons hal tersebut, Bawaslu Kota Mataram melalui Murni Kurnia menyampaikan lima poin strategis sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga hak pilih masyarakat Mataram, antara lain:

  1. Penegasan Imbauan: Bawaslu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pemutakhiran data guna meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.

  2. Tindak Lanjut Saran Perbaikan: Meminta KPU untuk segera mengeksekusi rekomendasi atau Sarper sisa dari Triwulan IV tahun 2025 agar kualitas data tetap terjaga.

  3. Data Agregat Kependudukan: Menitikberatkan sinkronisasi data kepada Dinas Dukcapil agar data pemilih selaras dengan data kependudukan terbaru.

  4. Peningkatan Kolaborasi: Mendorong sinergi yang lebih kuat antar instansi (KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan OPD terkait) dalam mengawal validitas data.

  5. Sosialisasi Proaktif: Meminta KPU Kota Mataram untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyusunan DPB agar partisipasi publik dalam melaporkan perubahan data diri (pindah domisili, meninggal dunia, dll) meningkat.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam menyuguhkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir bagi warga Kota Mataram sepanjang tahun 2026.






#BawasluKotaMataram #CegahAwasiTindak #DataPemilihBerkelanjutan #DemokrasiMataram

Olid