Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Jajaran Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu, Bawaslu Kota Mataram Bimtek Panwaslu Kecamatan.

Perkuat Jajaran Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu, Bawaslu Kota Mataram Bimtek Panwaslu Kecamatan.
\nFoto : Panwascam sedang melakukan simulasi PSAP\n\n\n\n

Mataram - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu pada Pemilu tahun 2024 mengundang Panwascam se-Kota Mataram tepatnya di Puri Indah Hotel. (02/11/2023)

\n\n\n\n

Tujuan dari kegiatan adalah untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu khususnya Panwascam dalam implementasi fungsi dan kewenanganan dalam Penyelesaian Antar Peserta Pemilu Pemilu tahun 2024.

\n\n\n\n

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril, M.AB. Dalam pembukaan Yusril menyampaikan ketika nanti sudah tahapan ada peserta pemilu Calon legislatif sudah ditetapkan kita memang sudah mulai nyata kerja untuk melakukan pengawasan objek yang paling tren. 'Kenapa diundang juga Bapak/Ibu Sekertaris Panwascam karena tahapan yang makin krusial, Sebagai Pengawas Pemilu kita membutuhkan pemikiran dan tenaga extra dimana Bapak/Ibu Sekertaris berperan penting sebagai suport system dalam mensukseskan kerja-kerja yang kita jalani", tuturnya.

\n\n\n\n

Hadir sebagai narasumber Suhardi, S.IP., MH selaku Anggots Bawaslu NTB dalam pemaparannya berharap penyelesaian sengketa acara cepat, "Panwascam harus mempersiapkan berita acara dan laporan hasil pengawasan formulir model A di lapangan terkait dengan proses mediator antar peserta pemilihan agar semua proses tahapan berjalan dengan baik," ujarnya.

\n\n\n\n

Guru besar Hukum UNRAM Prof. Dr. H. Gatot Dwi Wibowo, SH, M.Hum Melanjutkan pemaparan narasumber pertama Prof. Gatot menekankan "Panwascam adalah orang-orang yang paling tenang sebagai mediator di lapangan dengan memperhatikan waktu serta tempat yang mudah untuk menyelesaikan perselisihan di lapangan", tegasnya

\n\n\n\n

Hadir dalam kesempatan yang sama Kadiv KPU Kota Mataram Wasilatul Khair, S.Pt memaparkan tahapan-tahapan Pemilu yang krusial, serta beberapa potensi sengketa yang terjadi dalam tahapan Pemilu, tuturnya pada kegiatan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu.

\n\n\n\n

Kegaiatan terakhir dalam kegiatan tersebut yaitu Panwascam melakukan Simulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu dengan menggunakan mekanisme sengketa acara cepat yang dilakukan setiap kecamatan dari proses pengajuan permohonan menggunakan FORM PSPP - 22 kemudian menyampaikan salinan putusan serta tanda terima putusan menggunakan FORM PSPP - 26 sampai sampai merekap hasil penyelesaian sengketa antar peseta Pemilu menggunakan FORM PSPP - 27.

\n"