Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Kota Mataram Hadiri Rakor KPU Kota Mataram.
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram mengikuti kegiatan\nRapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Tahun\n2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, kamis 2 Juli 2020 yang bertempat\ndi Aula Kantor KPU Kota Mataram. (02/07/2020)
\n\n\n\nSelain Bawaslu Kota Mataram dan KPU Kota Mataram kegiatan ini dihadiri juga\noleh Ketua KPU Prov.\nNTB, Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Kepala BPBD Kota Mataram, Dandim 1606 Lombok Barat, Kapolresta Mataram, Kepala Lapas Kota Mataram, Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat dan Camat Se Kota Mataram.
\n\n\n\nRakor tersebut membahas terkait dengan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada tahun 2020. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidi. S.Ag. Menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) yang akan dilakukan pada tanggal 15 Juli s.d 13 Agustus 2020. Sedangkan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang diturunkan sejumlah 725 petugas.
\n\n\n\nHusni juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 pemilih. Untuk jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Tahun 2020 Kota Mataram yakni 327.264 pemilih.
\n\n\n\nSelain itu, Husni juga menerangkan bahwa Pelaksanaan Pencoklitan dilakukan dengan menerakan protokol keselamatan Covid 19, PPDP yang turun melaksanakan Pencoklitan di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta akan melaksanakan Rapid Test.
\n\n\n\nUntuk pemilih kota Mataram yang bertempat tinggal di perbatasan Kabupaten Lombok Barat. “KPU Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Mataram dan Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat mengenai pemilih yang bertempat tinggal di perbatasan.” Cetus, Husni menjelaskan saat pembukaan Rakor.
\n\n\n\nPembahasan mengenai Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2020, dilanjutkan oleh Anggota Komisioner KPU Kota Mataram Divisi Perencanaan Data dan Informasi, yakni Edy Putrawan, SH.
\n\n\n\nMenurutnya, terdapat\nbeberapa perbedaan syarat pemilih yang berubah, jika pada pemilihan sebelumnya orang\ndengan gangguan mental tidak memiliki hak pilih, pada pemilihan Walikota dan\nWakil Walikota Mataram Tahun 2020 mendatang orang dengan gangguan mental dapat\nmemberikan hak pilihnya.
\n\n\n\nEdy, juga menjelaskan bahwa warga\nyang diperkenankan memilih tidak diperkenankan lagi menggunakan Surat Domisili. “Sekarang harus menggunakan Surat\nKeterangan (Suket)\ndari hasil perekaman yang diterbikan Dukcapil. Pemilih pemula yang sudah\nmenikah dapat memberikan hak pilihnya\ndibuktikan dengan surat nikah yang sah.” Jelas Edy.
\n\n\n\nMenanggapi penyampaian dari KPU Kota Mataram, Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri S.Pd.I. Mengomentari beberapa hal, yakni penjelasan mengenai pembentukan PPDP tidak\ndijelaskan secara rinci. Hasan berharap, PPDP yang direkrut tidak terlibat dalam politik praktis.
\n\n\n\nKarena Jumlah DP4 lebih tinggi dari jumlah DPT terakhir, Hasan menyampaikan kepada Dinas Dukcapil agar dapat memformulasikan agregat angka yang dapat menjelaskan tingginya jumlah DP4.
\n\n\n\nSelain itu Hasan menyampaikan kepada KPU Kota Mataram bahwa pembahasan terkait permasalahan Pencoklitan di daerah perbatasan harus dijelaskan dengan baik. “Bagaimana proses Pencoklitan berlangsung bagi daerah perbatasan, apakah berbasis alamat atau berbasis domisili, itu juga harus dijelaskan secara jelas.”
\n\n\n\nTerkait warga binaan lapas, selain bersurat resmi. Hasan juga menyarankan kepada KPU Kota Mataram untuk melakukan komunikasi intens dengan Kepala Lapas Kota Mataram. ”Untuk mendapatkan data by name by address warga binaan yang di perkirakan keluar lapas sebelum pemilihan berlangsung guna menghindari tidak terdaftarnya warga binaan di DPT saat keluar lapas.” Saran Hasan, kepada KPU Kota Mataram.
\n\n\n\nBawaslu Kota Mataram telah melaksanakan pengawasan dengan mengedepankan Protokol keselamatan Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap saat berada di lapangan. Demi keselamatan jajaran penyelenggara Pemilu, Hasan juga mengusulkan kepada BPBD Kota Mataram agar BPBD memetakan daerah rawan Covid-19 untuk dibagikan kepada Penyelenggara Pemilu.
\n\n\n\n“Kami berharap kepada BPBD Kota Mataram untuk membuat maping terhadap daerah rawan pemilih terinfeksi Covid-19 untuk suplai data kepada penyelenggara dan pengawas pemilihan.” Tambah Hasan mengahiri komentarnya. (EA/Humas)
\n