Lompat ke isi utama

Berita

Pilkwalkot Mataram 2020, jumlah dukungan minimal perseorangan 24.192

Pilkwalkot Mataram 2020, jumlah dukungan minimal perseorangan 24.192
\n

Mataram – KPU\nKota Mataram menetapkan jumlah dukungan minimal perseorangan pada tanggal 26\nOktober 2019.

\n\n\n\n

Bawaslu Kota\nMataram menerima salinan Surat Keputusan KPU Kota Mataram Nomor:136/HK.03.1-Kpt/5271/KPU-Kot/X/2019\ntentang Jumlah dukungan minimal dan persebaran bagi pasangan calon perseorangan\nPemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mataram tahun 2020. Jumlah dukungan\nminimal calon perseorangan yaitu 8,5% dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)\nTerakhir Kota Mataram sebanyak 293.192 Pemilih, sehingga 8,5% dari DPT tersebut\nsebanyak 24.192 dukungan.

\n\n\n\n

Jika\nada yang maju melalui jalur perseorangan tentu pengawasannya lebih diperketat,\nterutama terkait administrasi dan faktualisasi dukungan terhadap calon," Ujar\nHasan Basri, S.Pd.I selaku Ketua Bawaslu Kota Mataram

\n\n\n\n

Untuk\nmencegah hal tersebut terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 khususnya di\nkota Mataram, Bawaslu telah menyiapkan berbagai perangkat yang dimilikinya\nuntuk dapat melakukan pengawasan secara melekat.

\n\n\n\n

“Pengawasan\nmelekat itu nantinya akan kami cek satu persatu verifikasi administrasinya dan\nfaktualnya akan kami awasi satu persatu bahkan lembar perlembar," Jelas\nHasan Basri.

\n\n\n\n

Tahapan\npenyerahan dukungan perseorangan dimulai dari Pengmuman mulai dari tanggal 25\ns/d 08 Desember 2019, Penyerahan dukungan perseorangan mulai tanggal 11 Dsember\n2019 s/d 05 Maret 2020, Penelitian Jumlah 11 Desember 2019 s/d 14 Maret 2020,\nPenelitian Administrasi 15 Maret 2020 s/d 11 April 2020 dan Penyerahan\nperbaikan dukungan mulai tanggal 27 April s/d 29 April 2020.

\n"