Mataram - Bawaslu Kota Mataram mengeluarkan surat imbauan terkait pelarangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mataram 7 Oktober 2024 – Bawaslu Kota Mataram kembali melakukan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk keempat kalinya dalam mensosialisasikan pengawasan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram melaksanakan pengawasan intensif selama minggu pertama kampanye Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung dari 25 hingga 30 September 2024.
Mataram – Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram menggelar rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Kota Mataram serta Pemerintah Kota Mataram untuk membahas pelaksanaan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Mataram Nomor 465 Ta
Kota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2024, Bawaslu Kota Mataram telah menjalankan pengawasan ketat terhadap pengadaan logistik pilkada. Rabu, (02/10/2024)