\nFoto : Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril pidato sambutan pada Rakor Sentra Gakkumdu 2022.\n\n\n\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mengawasi verifikasi faktual perbaikan yan
\nFoto : Ketua Bawaslu Kota Mataram dalam pidato sambutan pelantikan Panwaslu Kecamatan\n\n\n\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mengawasi proses pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan
\nFoto : Penyerahan kenang-kenangan Sentra Gakkumdu Kota Mataram kepada Sentra Gakkumdu Kota Denpasar\n\n\n\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator dan Anggota Sentra Pene
\n\n\n\n\nKota Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan calon anggota Panwaslu Kecamatan telah melaksanakan penelitian administrasi terhadap berkas pendaftar yang mencalonkan diri menjadi anggota
\n\n\n\n\nBerdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 20