\nSentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kota\nMataram laksanakan\nrapat perdana setelah dilanjutkannya tahapan Pilkada yang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19. Rapat yang bertempat di\nKantor Bawaslu Kota Mataram ini dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2020.
\nSetelah koordiv SDM ODI yakni Muhammad Yusril, S.AB.,M.AB. melakukan monitoring lapangan dengan Suhardi, S.IP.,MH. Kordiv Hukum & Data Informasi Bawaslu Provinsi NTB. Kini giliran Hasan Basri, S.Pd.I.
\nMenghadapi verifikasi faktual (Verfak) Bapaslon Perseorangan, Bawaslu Kota Mataram membagikan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Se-Kota Mataram.
\nBawaslu Kota Mataram melaksanakan Pengawasan pada Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dukungan Bapaslon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Mataram tahun 2020 oleh KPU Kota Mataram.
\nBimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Verifikasi faktual (Verfak) Bakal Pasangan Calon(Bapaslon) Perseorangan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram.